Jogja
Rabu, 19 Maret 2014 - 15:09 WIB

Konvoi Kampanye di Bantul Tidak Melanggar Aturan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bantul menyatakan, belum menemukan aksi konvoi sepeda motor simpatisan partai yang melanggar aturan pemilu. Sejumlah simpatisan partai beberapa hari terakhir gencar menggelar konvoi sepeda motor.

Divisi Hukum Panwaslu Harlina menyatakan, konvoi yang dilakukan simpatisan PPP, PDIP dan Partai Demokrat beberapa hari terakhir tidak melanggar aturan. Alasannya karena tidak terkait kegiatan kampanye.

Advertisement

“Konvoi itu kalau terkait kegiatan kampanye, contoh yang dilakukan PDIP itu mereka keliling, tapi tidak terkait kampanye,” terangnya Selasa (18/2/2014).

Sedangkan, iring-iringan sepeda motor simpatisan Demokrat seusai kampanye pada Senin (17/3/2014) menurutnya belum termasuk pelanggaran. Karena tidak dilakukan dengan cara berkeliling, hanya iring-iringan rombongan waktu pulang kampanye.

“Kalau kemudian menggeber-geber sepeda motor itu sudah ranah kepolisian untuk menindak, tapi kalau hanya pulang berbarengan itu bukan konvoi,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif