SOLOPOS.COM - Ilustrasi gerakan koperasi (Bisnis.com)

Koperasi Sleman membutuhkan partisipasi aktif pengurus dan anggota.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Kulonprogo berusaha membuat semakin banyak masyarakat yang tertarik menjadi anggota maupun pengurus koperasi. Sosialisasi dan pelatihan pun dilakukan agar masyarakat semakin melek koperasi yang menjunjung ekonomi kerakyatan itu.

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kulonprogo, Sri Harmintarti mengatakan, tujuan utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Meski begitu, selama ini kurangnya pemahaman mengenai nilai dasar dan prinsip koperasi menjadi permasalahan yang sering menghambat kelancaran kegiatan koperasi. Hal itu karena komitmen anggota terhadap pengembangan koperasi cenderung rendah.

“Kepedulian dan partisipasi anggota pun menjadi rendah dan terdapat ketergantungan pada figur tertentu,” ujar Sri, Sabtu (17/12/2016).

Sri memaparkan, kurangnya pemahaman mengenai prinsip koperasi juga mempengaruhi kualitas pengelolaan manajemen organisasi. Selain itu, banyak orang yang memang hanya mengelola koperasi sebagai pekerjaan atau kegiatan sampingan. Usaha yang dijalankan bersama kemudian menjadi tidak efektif dan efisien, misalnya karena minim inovasi dan tidak punya daya saing. Rapat anggota pun bisa jadi tidak berjalan optimal atau bahkan tidak dilakukan sehingga koperasi menjadi pasif.

Jumlah koperasi di Kulonprogo tahun ini adalah sekitar 399 unit, lebih banyak dibanding 2015 lalu yang mencapai 377 unit. Namun, jumlah koperasi pasif diketahui tidak berubah, yaitu 25 unit. Puluhan koperasi itu dinyatakan pasif karena tidak menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut, tidak ada pengurusnya, dan atau tidak menjalankan usaha apapun.

Sri mengungkapkan, program revitalisasi dirancang secara bertahap mulai tahun 2016 hingga 2019 mendatang. Pendampingan intensif dilakukan dalam identifikasi permasalahan dan penyusunan rencana aksi dan strategi kepada setiap koperasi yang bermasalah. Menurutnya, regenerasi juga perlu mendapatkan perhatian khusus agar kegiatan usaha koperasi dapat berkelanjutan.

Koperasi yang sudah berbadan hukum bahkan seharusnya mampu memberikan pendidikan perkoperasian kepada anggotanya. Di sisi lain, Pemkab Kulonprogo juga melakukan sosialisasi agar semakin banyak masyarakat yang menyadari manfaat koperasi sehingga termotivasi menjadi anggota atau pengurus. “Harapannya koperasi yang ada bisa menjalankan roda kegiatannya dengan maksimal,” ucap dia.

Kepala Bidang Permodalan Dinas Koperasi dan UMKM Kulonprogo, Cahyono menambahkan, pemerintah berusaha memfasilitasi permodalan koperasi melalui program Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) dari Kementerian Koperasi dan UKM RI. Koperasi juga bisa mengakses program Kredit Usaha Rakyat (KUR), diantaranya dari perusahaan perbankan. “Tapi tentunya ada syarat dan ketentuan berlaku untuk mengakses dana-dana permodalan tersebut,” kata Cahyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya