Jogja
Senin, 28 Mei 2012 - 10:48 WIB

KORBAN ERUPSI MERAPI: Jamkesmas Diperpanjang, Warga Diminta Urus ke PT Askes

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Puluhan ribu warga terdampak erupsi Merapi Provinsi DIY-Jateng kembali mendapatkan jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas). Sebelumnya Jamkesmas bagi warga terdampak erupsi Merapi berakhir pada 23 Desember 2011.

Advertisement

Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Mafilindati Nuraini mengatakan, Kementerian Kesehatan memperpanjang lagi sampai akhir Desember 2012.
“Jamkesmas erupsi Merapi berakhir 23 Desember 2011 kemudian diperpanjang sampai akhir Desember 2012. Artinya sekarang sudah berlaku,” katanya seusai menerima Keputusan Permenkes tentang Jamkesmas Korban Erupsi Merapi di Hotel Grand Aston Jogja, Senin (28/5).

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Kepmenkes No.171/Menkes/ SK/V/ 2012 tentang Perpanjangan Pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat Bagi Korban Bencana Merapi. Selain Sleman, Kabupaten Kulonprogo, Klaten dan Magelang juga menerima Permenkes tersebut.

Peserta Jamkesmas di Sleman sebanyak 30.629 peserta yang merupakan korban erupsi Merapi dan lahar dingin. Mereka berada di Kecamatan Cangkringan, Turi, Pakem dan sebagian Ngemplak yakni Desa Sindumartani.

Advertisement

Bagi warga yang mendapatkan Jamkesmas tersebut diharapkan mengunjungi PT Askes terdekat untuk mendapatkan surat keterangan penjaminan. (ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif