SOLOPOS.COM - Diduga pelaku yang akan melakukan perampasan motor di kawasan Rongroad Utara Jogja yang viral di medsos. - TikTok.

Solopos.com, JOGJA — Korban percobaan perampasan sepeda motor dengan pelaku dua orang pria yang mengaku sebagai petugas Samsat secara resmi melaporkan kejadian itu ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (4/5/2023). Korban berharap pelaku segera ditangkap polisi.

Korban bernama Hyoga Hafidh mengatakan telah melaporkan kejadian percobaan perampasan itu ke Polda DIY. Harapannya laporan yang telah dibuat segera ditindaklanjuti secara serius oleh aparat kepolisian.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

“Kami ingin pelaku segera ditangkap dan dijatuhi hukuman sesuai perbuatan agar jera. Karena kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi, jangan sampai ada korban lagi,” kata dia.

Agar kejadian yang dialaminya tak berulang ke orang lain, Hyoga meminta kepolisian meningkatkan sosialisasi terkait langkah-langkah yang harus dilakukan jika mengalami kekerasan jalanan, terutama perampasan barang berharga.

“Apalagi seringkali pelaku juga melakukan intimidasi lewat kontak fisik. Harus ada prosedur yang jelas, apa yang harus dilakukan masyarakat jika mengalami masalah seperti yang saya alami,” jelasnya.

Bukti percobaan perampasan tersebut, jelas Hyoga, salah satunya adalah video yang viral tersebut.

“Di video sudah sangat jelas buktinya, muka pelaku juga jelas terlihat, semoga segera diproses hukum para pelaku ini,” tegasnya.

Sebelumnya, video perampasan sepeda motor oleh dua orang tak dikenal mengaku petugas Samsat yang dibikin Hyoga viral sejak Selasa (2/5/2023) lalu.

Sementara itu, Polda DIY melalui akun media sosial Instagramnya, @poldajogja, menyampaikan nomor aduan yang bisa dihubungi masyarakat jika mengalami kasus serupa. Masyarakat bisa menghubungi hotline aduan cepat di 110.

Selain itu ada juga WA aduan yang bisa dihubungi masyarakat, di antaranya Kapolda DIY 0812 2933 2134; Kapolresta Yogyakarta 0856 0047 3211; Kapolresta Sleman 0821 6868 3110; Kapolres Bantul 0856 0047 9110; Kapolres Kulon Progo 0811 2643 110; serta Kapolres Gunungkidul 0877 4343 2233.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Korban Perampasan Motor Samsat Palsu di Jogja Lapor Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya