JOGJA -— Hampir 1 tahun sudah, Endang Maryani menanti proses hukum atas laporan yang diajukannya terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota DPRD DIY Putut Wiryawan.
Ditemui Harian Jogja.com, Endang mengaku kecewa atas berbelitnya proses hukum dalam kasusnya tersebut. Meski telah memasuki masa pemulihan, dia mengaku hingga saat ini cidera yang timbul atas kecelakaan tersebut masih belum sembuh total.
Promosi Mendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia
“Hingga saat ini tangan kanan saya masih belum bias diluruskan. Masih sakit,” tuturnya, Senin (14/1/2013).
Endang berkukuh ingin menuntaskan proses hukum atas laporannya tersebut. Sejauh ini, dia mengaku beberapa kali ditawari upaya damai dari pihak Putut namun ditolaknya. Bahkan berbagai ancaman dan terror, kerap dialaminya.
“Saya tetap memilih jalur hukum karena negara ini Negara hukum,” tegasnya.
Sementara itu, secara terpisah Harian Jogja telah menghubungi Putut melalui telepon selulernya namun tidak aktif.
Seperti diketahui, pada 30 April 2012, Putut Wiryawan menabrak Endang saat menaiki becak di perempatan Druwo,Sewon,Bantul.Ada dugaan tabrak lari dalam kejadian tersebut. Atas laporan Endang, Putut terancam Pasal 310 ayat 2 dengan ancaman pidana selama 1 tahun penjara.