SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Korupsi Bantul terendus oleh kepolisian setempat.

Harianjogja.com, BANTUL– Kepolisian Bantul menyidik kasus dugaan korupsi di PT. Anindya Mitra Internasional (AMI). Perusahaan yang beralamat di Banguntapan, Bantul itu merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah DIY.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bantul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhamad Kosim Akbar Bantilan mengatakan, kasus dugaan korupsi itu melibatkan orang dalam PT. AMI. “Melibatkan manajer keuangan,” terang Akbar Bantilan, Rabu (30/9/2015).

Oknum di bagian keuangan diduga menggelapkan dana perusahaan pelat merah tersebut. Dana yang diduga dikorupsi senilai Rp50 juta. Dana yang diduga diselewengkan merupakan dana di unit usaha pertambangan. Polisi kata dia memperlakukan kasus tersebut sebagai pidana khusus atau korupsi lantaran perusahaan ini turut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY.

Kasus ini dilaporkan pimpinan perusahaan ke Polres Bantul awal tahun ini. Sedangkan dugaan korupsi terjadi pada tahun lalu. Saat ini, polisi telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan.

“Sekarang sudah tahap penyidikan, tapi belum ada tersangka yang ditetapkan karena kami masih melengkapi alat bukti,” ujarnya.

Polisi akan menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara akibat perkara ini. Hasil audit BPKP dapat memperkuat langkah polisi melanjutkan proses hukum perkara PT. AMI ke tahap berikutnya.

Direktur PT. AMI Dyah Puspitasari hingga berita ini diturunkan belum berhasil dimintai konfirmasi. Sementara itu Komisaris PT. AMI Bambang Wisnu Handoyo mengklaim belum mendapat informasi bila ditemukan dugaan korupsi di lembaganya.

“Saya justru tidak tahu kalau ada perkara hukum, yang saya tahu hanya ada audit yang menyebutkan nilai atau selisih keuangan perusahaan,” kata Bambang. Ia berjanji mengonfirmasi persoalan ini ke manajemen perusahaan.

Menurut Bambang, PT. AMI terakhir mendapat bantuan modal berupa 20 bus Trans Jogja dan uang senilai Rp700 juta untuk biaya balik nama pada 2013. Transportasi menjadi salah satu unit usaha perusahaan selain pertambangan. Selain itu pada 2006, perusahaan ini juga mendapat suntikan anggaran senilai Rp6,3 miliar dari APBD DIY untuk modal ekspansi perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya