SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (Antara)

Korupsi Bantu diduga dilakukan dalam proyek Instalasi Pemasangan Air Limbah (IPAL) Komunal di Dusun Bergan, Desa Wijirejo, Kecamatan Pandak

Harianjogja.com, BANTUL-Rencana Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mendatangkan tim audit dari Inspektorat Daerah (Inspekda) Bantul tertunda. Audit kerugian negara akibat kasus dugaan penyelewengan anggaran Program Instalasi Pemasangan Air Limbah (IPAL) Komunal di Dusun Bergan, Desa Wijirejo, Kecamatan Pandak yang dijadwalkan pekan lalu hingga pekan ini belum terealisasi.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bantul Setiyono membenarkan bahwa hingga kini pihak tim audit belum juga memulai pekerjaannya. Padahal, dirinya ditargetkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul untuk segera merampungkan pemberkasan setidaknya pertengahan Desember mendatang.

Ia mengakui, hasil penghitungan dari tim audit tersebut sangat berguna bagi pendalaman kasus tersebut. Setidaknya, penghitungan tim audit itu bisa dijadikannya pijakan untuk mengungkap adanya penyelewengan anggaran dana blockgrant dari pemerintah pusat senilai Rp350 juta itu. “Setelah mendapatkan hasil audit itu, barulah kami memanggil saksi ahli dari kalangan akademisi,” katanya.

Sejauh ini, tambahnya, masih ada satu orang saksi lagi yang belum diperiksanya dalam tahap pendalaman ini. Saksi yang dimaksudkannya adalah mantan Kepala Desa Wijirejo. “Tapi karena beliaunya sudah sepuh [lanjut usia], kami tidak bisa grusa-grusu,” katanya.

Terpisah, Kepala Inspekda Bantul Bambang Purwanto mengaku selama ini pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan Kejari Bantul. Ia berharap, pekan ini, pekerjaan timnya bisa dirampungkan.

Itulah sebabnya, ia membantah jika keterlambatan itu murni disebabkan lantaran kinerja timnya. Diakuinya, data yang akan dihitung oleh timnya memang harus divalidasi terlebih dulu oleh pihak Kejari Bantul. “Kalau datanya sudah lengkap baru kami bisa menghitung. Menghitung sudah menjadi pekerjaan kami,” ucapnya.

Seperti diketahui, sudah hampir dua bulan terakhir, pihak Kejari Bantul tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan penyelewengan anggaran Program IPAL Komunal di Dusun Bergan. Saat ini, pihak Kejari Bantul telah memasuki tahap pendalaman dengan melibatkan sejumlah saksi ahli. Di antaranya adalah tim audit Inspekda Bantul untuk menghitung kerugian negara serta saksi ahli dari kalangan akademisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya