SOLOPOS.COM - Ilustrasi Korupsi (Dok/JIBI)

Korupsi dana gempa diduga dilakukan Mantan Carik

Harianjogja.com, BANTUL — Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Trimulyo Zaeni dilaporkan oleh salah satu warga asal Dusun Bembem Desa Trimulyo ke Polda DIY terkait dugaan kasus penggelapan dana rekonstruksi gempa untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) Desa Trimulyo. Dari kabar yang diterima Harianjogja.com, kasus itu kini sudah masuk pada tahap penyidikan.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Warga yang tak bersedia disebutkan namanya itu mengakui mendapatkan informasi dugaan penggelapan itu diperolehnya dari beberapa orang warga terkait dana tersebut. Dikatakannya, dana itu merupakan hasil pengembalian oleh beberapa Pokmas di Desa Trimulyo lantaran pihak penerima merasa mendapatkan bantuan dana rekonstruksi tidak sesuai dengan pengajuan awal.

“Tapi oleh Zaeni, dana itu tidak dikembalikan ke negara, melainkan disimpan sendiri,” kata warga tersebut.

Hanya saja, dalam proses pelaporan itu, ia mengaku kesulitan menghadirkan saksi untuk mendukung laporannya itu. Kebanyakan saksi diakuinya tak memiliki nyali untuk dihadapkan pada pihak penyidik.

“Padahal saya yakin mereka [saksi] itu tahu benar apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya