SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Harian Jogja.com, JOGJA—Kasus penyelewengan dana ganti rugi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Bantul menunjukkan perkembangan. Saat ini tim penyidik sudah mendapatkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari kasus itu.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda DIY,  Kombes Joko Lelono, mengungkapkan dari hitungan yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY, kerugian negara dari kasus SUTET mencapai Rp1 miliar.

Jumlah tersebut hampir separuh dari jumlah nilai ganti rugi tanaman melinjo yang diklaim mencapai Rp2,3 miliar.

“Kerugian negaranya kurang lebih sekitar Rp1 miliar, untuk angka pastinya saya tidak hafal,” ucap Joko saat dihubungi, Senin (16/9/2013).

Joko mengungkapkan, saat ini penyidik telah melengkapi berkas perkara setelah adanya supervisi yang dilakukan Polda dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ada tiga berkas perkara tersangka sesuai perannya masing-m asing yang besok siap untuk di ekpose ke Kejati DIY sebelum akhirnya nanti siap dilimpahkan,” ujar Joko.

Kasi Penuntutan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Abeto Harahap, membenarkan adanya rencana gelar perkara itu. Berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), gelar perkara akan dilakukan Selasa (17/9/2013).

Dari SPDP tersebut, baru tercantum dua tersangka satu dari pihak PLN dan satu dari pihak warga.

“Kami belum terima berkasnya, kalau dari SPDP nya dua itu tetapi ditulis dan kawan-kawan. Belum tahu jumlah pastinya. Ini baru penyampaian yang pertama,” kata Abeto.

Sekedar informasi, kasus ini terjadi pada 2006. Penyelewengan dilakukan dengan memanipulasi data pengadaan tanaman fiktif (pohon melinjo) sebagai salah satu ganti rugi dari penggunaan lahan mereka. Saat itu, ratusan tanaman melinjo berumur tiga bulan dihargai Rp2,3 miliar. Padahal, tanaman itu ditaksir hanya seharga Rp1,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya