Jogja
Jumat, 30 Mei 2014 - 02:15 WIB

KORUPSI HIBAH KONI : Kejari Jogja Tunggu Audit BPK

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi anti korupsi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan (BPK) DIY untuk kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jogja dengan tersangka WH dan PT, selaku pengurus harian klub bola volley Yuso.

“Kami sudah mengirimkan surat permohonan audit ke BKP Kamis (22/5/2014) lalu. Sampai sekarang kami masih menunggu hasilnya,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Aji Prasetyo, saat ditemui di kantornya, Senin (26/5/2014).

Advertisement

Aji memaparkan penyidikan kasus dugaan korupsi Yuso sudah hampir selesai, tinggal menghitung kerugian negara dari BPK untuk melengkapi alat bukti. Dalam waktu dekat Kejari juga akan melakukan ekspose hasil penyidikan bersama BPK.

“Pertengahan juni nanti kita akan ekspose hasil penyidikan,” ujar Aji.

Sampai saat ini Kejari baru menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Namun belum dilakukan penahanan karena masih menunggu hasil audit BPK. Aji menambahkan setelah selesai penyidikan kedua tersangka pihaknya akan mendalami keterlibatan pengurus Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Jogja.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif