SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

SLEMAN—Penyidikan kasus dugaan korupsi dana KONI Sleman terus berlanjut. Jumat (25/1), penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Sleman, Koeswanto. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai ketua cabang olahraga (cabor) senam dan gulat.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sleman, Sriyono, mengatakan pemanggilan Koeswanto ini masih kaitannya sebagai saksi karena yang bersangkutan menjabat sebagai ketua umum cabor senam dan gulat.

“Beliau kami panggil kaitannya masih sebagai saksi tersangka kasus KONI Sleman, Mujiman. Ini untuk melengkapi keterangan saja, sebelumnya pernah dipanggil,” jelas Sriyono di sela-sela pemeriksaan di Kejari Sleman, Jumat siang.

Sriyono menambahkan, sebelumnya Koeswanto memang pernah dipanggil sebagai saksi pada 28 Desember 2012. Dalam pemanggilan itu, Koeswanto dinyatakan sangat kooperatif untuk memberikan keterangan.

“Untuk hari ini kami memeriksa tidak lama, hanya sebentar saja. Namun pemeriksaan sempat terhenti untuk Salat Jumat terlebih dahulu,” jelas Sriyono.

Dalam pemeriksaan kemarin, politisi PDIP asal Dusun Bantulan, Desa Sidoarum, Kecamatan Godean itu menjalani pemeriksaan dalam dua sesi, mulai pukul 08.00 WIB hingga siang seusai Salat Jumat.

Saat diperiksa sebagai ketua cabor senam, Koeswanto didampingi sekretarisnya, Indar Sujoko. Pemeriksaan dilakukan mulai pagi hingga siang sebelum Salat Jumat. Sedangkan seusai Salat Jumat, Koeswanto kembali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai ketua cabor gulat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya