SOLOPOS.COM - Ilustrasi (keep-my-mind.blogspot.com)

Korupsi jalan usaha tani yang diduga terjadi di Dispertanhut menuai pertanyaan.

Harianjogja.com, BANTUL-Terkait dugaan korupsi program Jalan Usaha Tani (JUT), Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertanhut) Bantul Partogi Dame Pakpahan mengklaim tidak mengetahui kasus yang membelit lembaganya tersebut.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Ia justru balik bertanya ihwal dugaan korupsi JUT tersebut lantaran dianggap bukan dikerjakan oleh Dinas Pertanian dan Kehutanan.

“Kalau itu soal Jalan Usaha Tani, yang menangani pembangunan fisik kan Dinas Pekerjaan Umum bukan Dispertahut. Kami menangani produksi padi dan sebagainya,” klaim Partogi, Selasa (17/11/2015).

Ia mengklaim baru mengetahui kasus ini dari media. Partogi juga menyatakan belum pernah dimintai keterangan oleh Kejari Bantul sebagai saksi. Kendati demikian ia berjanji bakal mencari tahu masalah ini ke anak buahnya.

“Nantilah saya tanya ke teman-teman saya dulu di Dinas Pertanian, kan bidangnya banyak di dinas ini. Saya tidak tahu semua hal,” ujarnya lagi.

Kasus korupsi di Dispertahut Bantul bukan kali pertama terjadi. Pada 2010, lembaga ini juga tersandung kasus korupsi hibah tembakau virginia yang menyeret mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Edi Suharyanta sebagai terpidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya