Jogja
Kamis, 29 September 2016 - 01:20 WIB

KORUPSI JOGJA : Soal Lahan Bakal Posko SAR, Diduga Ada Pihak Lain yang Terlibat

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (JIBI/Solopos/Dok.)

Korupsi Jogja untuk pengadaan tanah SAR.

Harianjogja.com, JOGJA — Kejaksaan Tinggi DIY tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk posko Search and Rescue (SAR) senilai Rp5,8 miliar. Dalam kasus tersebut penyidik telah menetapkan seorang tersangka bernama Dias Ardianto.

Advertisement

Tersangka Dias ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (26/9/2016), kemudian langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan.

Saat ini Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Tony Spontana mengaku masih mengembangkan kasus tersebut kemungkinan ada dugaan keterlibatan pihak lain. Penyidik juga tengah menelusuri aliran dana Rp5,8 miliar tersebut dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penyidik, kata Tony, juga akan melakukan penelitian terkait kepemilikan harta tersangka, karena pihaknya fokus menyelamatkan keuangan negaranya terleb dahulu.

Advertisement

Sementara Kepala Kantor SAR DIY, Waluyo Rahardjo saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Pihaknya mengaku yang berinisiatif melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Posko SAR Gunungkidul itu.

“Kami juga sudah dimintai keterangan,” kata dia, Selasa (27/9/2016)

Waluyo mengatakan rencana pembangunan Posko SAR Gunungkidul akan dilakukan tahun ini. Pengadaan tanah dilakukan sejak akhir tahun lalu. Namun orang yang dimintai mencarikan lahan telah menipu. Kini pembangunan posko itu harus tertunda.

Advertisement

Sekadar diketahui Basarnas merupakan lembaga pemerintah nonkementrian yang bertugas membantu tugas-tugas pemerintah dibidang pencarian dan pertolongan atau SAR. Lembaga ini dalam operasionalnya dibiayai oleh APBN.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif