Jogja
Jumat, 30 September 2016 - 10:20 WIB

KORUPSI JOGJA : Soal Pengadaan Tanah Basarnas di Gunungkidul, SAR Tak Tahu Apa-apa

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (Dok/JIBI/Solopos)

Korupsi Jogja mengenai Posko Basarnas Gunungkidul masih dalam proses.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL —  Pemerintah Kabupaten membenarkan adanya wacana pembangunan Posko Basarnas di Gunungkidul. Namun dalam rencana yang berujung penipuan senilai Rp5,8 miliar tersebut pemkab tidak ikut campur karena hanya sebatas diberi informasi program oleh perwakilan Basarnas DIY.

Advertisement

(Baca Juga : KORUPSI JOGJA : Rp5,8 Miliar Uang Basarnas Dicolong)

Sekretaris Search and Rescue (SAR) Perlindungan Masyarakat Wilayah II Gunungkidul Surisdiyanto menuturkan meski ada kemiripan nama antara Sar Satlinmas dengan Basarnas, keduanya merupakan instansi yang berbeda sehingga memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga masing-masing.

Suris menjelaskan, untuk saat ini SAR Satlinmas menginduk ke Pemerintah DIY, sedang Basarnas merupakan lembaga yang beridiri sendiri dan dibiayai oleh Pemerintah Pusat. Kendati demikian, dia tidak menampik pernah mendapatkan informasi terkait dengan rencana Basarnas untuk membangun posko di Gunungkidul.

Advertisement

“Setahu saya juga hanya itu saja karena selebihnya tidak tahu termasuk di dalamnya adanya adanya kasus penipuan terhadap pengadaan tanah untuk pembangunan posko,” kata Suris.

Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi DIY menetapkan Dias Ardiyanto sebagai tersangka kasus penipuan pengadaan tanah pendirian posko Basarnas di Gunungkidul senilai Rp5,8 miliar. Saat ini tersangka telah ditahan di Lapas Wirogunan untuk proses hukum lanjutan

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif