SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, kembali memeriksa Bupati Sri Purnomo, Selasa (8/1/2013) terkait penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesai (KONI)). Pemeriksaan kali ini  kaitannya Sri Purnomo sebagai Ketua Cabang Olahraga (cabor) Drumband.

Pemeriksaan kedua dimulai pukul 08.30 WIB hingga 12.99 WIB di Ruang Penyidikan Lantai 3 Kejari. Pemeriksaan kali ini tidak berlangsung lama karena Sri Purnomo lebih siap soal data-data.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Sebelumnya, Sri Purnomo juga diperiksa dalam kaitannya sebagai Ketua PSSI Sleman selama 6,5 jam pada Senin (7/1/2013). Waktu itu, berulangkali Sri Purnomo harus memanggil Sekretaris PSSI, Kuntadi dan Bendahara PSSI, Sigit Rubiyasto.

ke
Setidaknya lebih dari lima kali, dua orang ini dipanggil untuk mencarikan data-data yang dibutuhkan Bupati Sleman. Data yang dimaksud adalah proposal dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) PSSI kepada KONI Sleman.

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Yacob Hendrik P mengatakan, pemanggilan Sri Purnomo masih sebagai ketua cabor. Namun tidak menutup kemungkinan jika pihaknya akan kembali dipanggil dalam kaitannya sebagai Bupati Sleman.

“Bisa saja (pemanggilan lagi). Jika memang kami membutuhkan untuk menguatkan bukti-bukti yang ada, kenapa tidak untuk dipanggil lagi,” jelas Hendrik.

Dugaan korupsi di KONI Sleman ini muncul karena Kejari Sleman melihat ada indikasi kuat tindakan korupsi yang menyebabkan kerugian negara. Banyak proses mark up saat pengucuran dana hibah KONI Sleman tahun 2010 hingga 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya