SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus korupsi (JIBI/Dok)

Ilustrasi

Harian Jogja.com, JOGJA—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jogja meneruskan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Hibah KONI Kota Jogja 2011-2012. Beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Jogja sudah dipanggil terkait hal ini.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Kasi Pidsus Kejari Kota Jogja, Andi Permana, mengungkapkan pihaknya sudah meminta keterangan dua orang. Ia menegaskan, tim meyakini ada penyimpangan sehingga prosesnya terus berjalan. Adapun menaikkan tahap demi tahap dilakukannya secara hati-hati.

“Kami profesional jangan sampai nanti mentah di tengah jalan. Kasus terus berlanjut, kalau kemarin tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) sekarang penyelidikan. Begitu pula nanti kalau dinaikkan ke tahap berikutnya,” ucap dia saat ditemui wartawan di Kejari Jogja, Senin (16/9/2013).

Adapun untuk modus yang digunakan, ia mengungkapkan sama dengan beberapa kasus korupsi yang lain yaitu penggelembungan anggaran. Ia mencontohkan dana yang seharusnya Rp300.000 ditulis dalam kuitansi Rp1 juta.

Hal tersebut juga dikarenakan pengajuan proposal tidak sesuai dengan penggunaan anggaran seharusnya.

”Saat ini kami masih terus mengumpulkan dan memperdalam alat bukti. Kami belum bisa sampaikan banyak hal, tetapi kami tetap jalan,” tegas dia.

Ketua KONI Kota Jogja yang menjabat saat penyaluran dana hibah, Suharno, enggan berkomentar. Suharno yang berada di Jakarta menyerahkan semua pada proses yang sedang berlangsung.

“Masalah itu sudah ditangani yang kompeten. Saya no comment dulu ya,” ucap dia melalui pesan singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya