SOLOPOS.COM - Proses penahanan Triyono dan (JIBI/Harian Jogja/Joko Nugroho)

Proses penahanan Triyana dan Wahyu Hidayat oleh Kejari Sleman (JIBI/Harian Jogja/Joko Nugroho)

Harianjogja.com, SLEMAN – Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sleman, Triyana akan mengajukan penangguhan penahanan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Kuasa Hukum Triyana, Suyanto Siregar mengaku akan mengajukan surat penangguhan penahanan. Dia juga mempertanyakan masalah penahanan kliennya yang baru tiga kali diperiksa itu ditahan.

“Kami melihat kalau beru tiga kali diperiksa itu masih prematur,” katanya, Senin (2/9/2013).

Triyana adalah mantan Wakil Ketua I KONI Sleman. Ia bersama Wahyu Hidayat, mantan Bendahara KONI Sleman ditahan pada Senin (2/9/2013) siang.

Suyanto khawatir proses penyidikan hanya terkesan copy paste berkas sebelumnya, yakni tersangka M.

“Sebab selama pemeriksaan kami belum pernah melihat ada saksi yang didatangkan,” jelas Suyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya