Jogja
Kamis, 13 Oktober 2016 - 06:20 WIB

KORUPSI POSKO SAR : Diduga Ada Unsur Nepotisme, Tersangka Dari Keluarga Pegawai Basarnas

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus suap. (JIBI/Solopos/Dok.)

Korupsi Posko SAR mulai menunjukkan kejelasan

Harianjogja.com, BANTUL– Badan SAR Nasional (Basarnas) DIY menggandeng warga Gunungkidul Diaz Ardianto sebagai perantara pembelian tanah calon lokasi Posko SAR senilai Rp5,8 miliar karena hubungan kedekatan. Diaz Ardianto kini ditahan Kejaksaan karena diduga menilap anggaran negara yang sejatinya digunakan untuk pengadaan tanah Posko SAR di Desa Kelor, Karangmojo.

Advertisement

(Baca Juga : KORUPSI JOGJA : Rp5,8 Miliar Uang Basarnas Dicolong)

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Basarnas DIY Tanto Rubianto mengungkapkan, pihaknya menaruh kepercayaan penuh pada tersangka Diaz Ardianto karena faktor kedekatan. Mulanya kata Tanto, Kepala Basarnas DIY Waluyo Raharjo yang memperkenalkan PPK dengan Diaz.

“Dia diperkenalkan Pak kepala [Kepala Basarnas DIY] sebagai kuasa jual beli dari warga pemilik lahan,” ungkap Tanto Rubianto saat ditanya mengapa Basarnas percaya penuh pada makelar Diaz Ardianto, Rabu (12/10/2016).

Advertisement

Tanto sendiri memberikan keterangan ke media ini berdasarkan rekomendasi Kepala Basarnas.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif