Jogja
Sabtu, 19 Maret 2016 - 03:20 WIB

KORUPSI RASKIN BANTUL : Harga Jual Beras Diatas Standar

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (Ethixbase.com)

Korupsi raskin Bantul tengah diselidiki

Harianjogja.com, BANTUL– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul menyelidiki kasus dugaan korupsi penyaluran beras untuk keluarga miskin (raskin) di Desa Poncosari, Srandakan. Beras untuk ribuan keluarga miskin dijual di atas harga yang ditetapkan pemerintah.

Advertisement

Kejaksaan Negeri Bantul, Jumat (18/3/2016) pagi melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi raskin di Desa Poncosari, Srandakan. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bantul Setiono mengatakan, lembaganya kini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di wilayah tersebut.

Kejaksaan sementara menemukan sejumlah indikasi korupsi dalam penyaluran raskin. Kasus ini diduga melibatkan aparat desa setempat yang terlibat dalam penyaluran beras untuk keluarga miskin. Menurut Setiono ada dua modus dugaan korupsi yang terjadi.

Pertama, petugas distribusi raskin diduga menaikkan harga jual beras melebihi harga yang ditetapkan pemerintah.

Advertisement

“Harusnya dijua Rp1.600 per kilogram dijual jadi Rp1.700 per kilogram,” ungkap Setiono, Jumat.

Beras tersebut dijual ke sekitar 1.000 lebih Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima raskin. Selain itu, indikasi lainnya kata dia, sebagian beras bersubsidi yang menjadi hak keluarga miskin diduga digelapkan atau dinikmati oleh pengurus, padahal bukan hak mereka.

“Ada beberapa sak [karung] beras yang dibagikan ke pengurus,” imbuhnya lagi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif