SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Korupsi raskin Bantul akhirnya masuk proses penahanan.

Harianjogja.com, BANTUL — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul menahan dua tersangka kasus korupsi beras miskin (raskin) di Desa Poncosari, Srandakan, Bantul. Dua tersangka yang diperiksa selama kurang lebih enam bulan lalu ini akhirnya resmi ditahan sejak Kamis (21/7/2016) sore.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Kepala Kejari Kabupaten Bantul, Ketut Sumedana mengatakan dasar penangkapan atas tersangka berinisial HS dan SL karena proses penyidikan dan pemberkasan selesai. Bukti yang ada jelas, maka para tersangka segera ditahan.

“Dalam dua minggu lagi kita akan segera limpahkan perkara ini, kemudian karena kedua tersangka sempat tidak koperatif saat awal penyidikan maka segera dilakukan penahanan agar para tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan bukti, atau melakukan tindak pidana lain lagi,” kata dia, Jumat (22/7/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya