SOLOPOS.COM - Ilustrasi stok beras. (Dok/JIBI/Solopos).

Korupsi Raskin Bantul terancam dihentikan.

Harianjogja.com, BANTUL– Warga pelapor kasus dugaan korupsi pengadaan beras untuk keluarga miskin (raskin) di Dusun Kuden, Sitimulyo, Piyungan, Bantul mengancam mengajukan gugatan praperadilan apabila perkara ini dihentikan penyidikannya oleh polisi. Kepolisian Bantul sebelumnya melansir rencana penghentian penyidikan perkara ini.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

(Baca Juga : KORUPSI RASKIN BANTUL : Warga Laporkan Kasus Kuden ke Ombudsman)

Kuasa hukum warga Dusun Kuden selaku pelapor kasus raskin, Erlan Nopri, mengatakan, lembaganya akan melakukan perlawanan apabila polisi nekat mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi raskin Kuden.

“Jelas kami akan ajukan pra peradilan kalau sampai keluar SP3,” kata Erlan Nopri, Rabu (29/6/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya