SOLOPOS.COM - Ilustrasi raskin (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, BANTUL– Kepolisian Bantul dituding melakukan pembiaran terhadap kasus dugaan korupsi penyaluran beras untuk keluarga miskin (raksin) di Dusun Kuden, Sitimulyo, Piyungan Bantul.

Pasalnya, meski sudah hampir setahun kasus itu ditangani Polres Bantul, namun tersangka hingga kini masih bebas dan belum ada kejelasan tindak lanjut kasus tersebut. Kasus ini menyeret kepala dusun setempat, Iswahyudi sebagai tersangka.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Warga setempat Priyo Raharja mengatakan, warga sudah berkali-kali menanyakan kelanjutan proses hukum kasus tersebut. Namun jawaban sama dari polisi selalu mereka terima, yakni kasus itu masih dalam proses. Masyarakat bahkan menilai polisi tak serius menangani kasus tersebut.

“Hampir tiap bulan kami selalu menanyakan, tapi jawabannya sama. Bahkan polisi sempat emosi menjawab pertanyaan kami,” imbuhnya Rabu (27/11/2013).

Terakhir, warga mendatangi Polres Agustus lalu, usai ekspose Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang perhitungan kerugian negara dalam kasus ini.

Kapolres Bantul, AKBP Surawan dikonfirmasi membantah bila polisi melakukan pembiaran kasus tersebut.

Pihaknya kata dia masih menunggu hasil audit BPKP untuk melihat ada tidaknya kerugian negara. Surawan berpendapat, bila hasil audit BPKP tak menemukan kerugian negara maka perkara itu tak dapat diteruskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya