SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang rupiah (Dwi Prasetya_JIBI_Bisnis)2

Harianjogja.com, SLEMAN–Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman telah mengantongi bukti-bukti penunjang yang akurat terkait kasus korupsi di RSUD Sleman. Pasalnya bukti-bukti ini lebih menguatkan lagi jika terjadi permainan pembelian obat-obatan dan alat kesehatan di RSUD Sleman.

Kepala Kejari Sleman, Yacob Hendrik Pattipeilohy mengatakan, hingga kini pihanya telah mengumpulkan bukti-bukti penunjang kasus ini. Setidaknya ada dua kardus bukti yang berhasil disita petugas baik dari perusahaan besar farmasi maupun RSUD Sleman.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

“Ada dua dus dokumen dan isinya sangat menunjang penyidikan korupsi RSUD Sleman. Kami telah melakukan pemeriksaan pada 20 PBF sebagai saksi terkait pembelian obat ini,” kata Yacob di sela-sela membagikan stiker untuk memperingati Hari Antikorupsi sedunia, Senin (9/12/2013).

Kajari Sleman mengatakan data-data akurat ini berisi tentang pembayaran pembelian sejumlah obat dan penyetoran uang pada PBF. Saat penyetoran ada uang yang diterima RSUD Sleman. “Kami masih selidiki aliran uang ini. Yang jelas memang ada kesepakatan pengembalian sejumlah uang pada RSUD Sleman,” kata Yacob.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sleman, Sriyono membenarkan soal penemuan data baru ini. Dia mengaku data penunjang ini dikumpulkan saat menggeledah tiga lokasi berbeda. “Tahun ini kami perkirakan penanganan kasus ini bisa selesai. Tahun depan menjadi babak baru untuk menaikkan kasus ini,” kata Sriyono.

Berkaitan dengan Hari Antikorupsi, Sriyono mengaku tahun ini Kejari Sleman memiliki program zero tunggakan kasus korupsi. Hingga kini sudah ada enam kasus penyidikan korupsi yang dilakukan Kejari Sleman, antara lain kasus KONI (dua berkas), rekons, Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP), tanah kas desa dan RSUD.

“Tahun ini kami usahakan tidak ada lagi tunggakan kasus korupsi. Hingga kini kami telah melakukan penuntutan pada 15 terdakwa tindak pidana korupsi dan pengembalian uang negara sebesar Rp1,73 miliar,” kata Sriyono.

Menariknya, menurut Kejagung, tahun ini telah menangkap 58 koruptor di seluruh Indonesia, 12 orang diantaranya adalah kasus dari Sleman. “Melihat tingginya tindak pidana korupsi di Sleman ini kami mengajak masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam pengawasan yang mungkin mengarah pada tindakan korupsi,” kata Sriyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya