SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana korupsi (JIBI/Solopos/Dok.)

Harian Jogja.com, JOGJA—Setelah melalui penyidikan yang lama, berkas kasus dugaan korupsi hibah tembakau virginia dengan tersangka mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul, Edy Suharyanta, segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jogja.

Saat ini tim penyidik sudah menyelesaikan penyusunan berkas rencana dakwaan untuk Edy. Tim penyidik menjerat Edy dengan UU Tipikor Pasal 2 ayat 1 UU 31/1999 jo ps 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan pasal 3 UU 31 jo ps 55 ayat 1 ke 1.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

“Kami sudah selesaikan dakwaannya dan sudah dianggap lengkap,” ucap Kasi Penuntutan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Abeto Harahap, Jumat (27/9/2013).

Abeto menyatakan dalam waktu dekat berkas perkara Edy sudah dilimpahkan ke pengadilan dan dapat segera disidangkan. Edy beberapa waktu lalu memang menjalani pemeriksaan terakhir untuk melengkapi berkas. Selain itu, sebagai tahanan Kota, Edy juga terlihat sering  ke Kejati untuk wajib lapor.

Seperti diketahui proses penuntasan kasus ini memang berjalan cukup lama karena kesehatan Edy yang buruk. Edy sempat menjalani pengobatan di luar kota dan juga rawat inap di RS Bhayangkara Polda DIY. Kondisi kesehatan Edy juga membuatnya tidak ditahan di rutan dan hanya ditetapkan sebagai tahanan Kota.

Edy Suharyanto ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Februari 2013. Penetapan Edy berdasarkan pengembangan fakta persidangan Irsad dan Sujono. Pada 2003, dana program intensifikasi tembakau diajukan sebesar Rp576 juta.

Namun dana itu baru cair pada 2009. Selama itu KUB meminjam dana dari bank dan pada saat cair dana digunakan untuk melunasi pinjaman. Edy disangka berperan dan mengetahui pencairan serta penggunaan dana yang dianggap menyimpang itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya