Jogja
Jumat, 16 Mei 2014 - 14:52 WIB

KORUPSI TEMBAKAU VIRGINIA : Kejati DIY Didesak Usut Pelaku Lain

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA-Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY untuk menuntaskan kasus korupsi dana hibah tembakau virginia. MTB menduga masih ada pejabat lainnya selain Edy Suharyanta yang sudah divonis 16 bulan penjara dalam kasus tersebut.

Ketua MTB Irwan Suryono mengatakan, tidak mungkin Edy Suharyanta selaku mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) melakukan tindakan korupsi sendiri. Proses pengembalian kerugian negara dari hutang menjadi titipan, menurut dia, juga atas koordinasi kepala daerah waktu itu dan Direktur Bank Pasar bantul.

Advertisement

“Mana mungkin bertindak sendiri tanpa koordinasi dengan kepala daerah. Saya kira masih banyak yang harus dikejar dalam kasus dana hibah tembakau Virginia ini,” tegas Irwan saat dihubungi Kamis (15/5/2014).

Irwan mengatakan, kepala daerah dan direktur bank Pasar Bantul semestinya sudah mengetahui dana hibah tidak boleh digunakan untuk membayar utang pinjaman kelompok usaha bersama (KUB). “Pejabat yang turut serta mengarahkan kepala dinas untuk membayar utang harus diusut,” tandas Irwan.

Sebagaimana diketahui dalam kasus korupsi dana hibah tembakau Virginia tersebut sudah tiga orang ditetapkan menjadi tersangka oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupdi (Tipikor) Jogja, yaitu Mantan Kepala Dispertahut Bantul Edy Suharyanta, Irsyad Sarjono dan Sudjono, selaku pengurus KUB.

Advertisement

Edy divonis 16 bulan, denda Rp50 juta subsider tiga bulan penjara. Majelis Hakim Tipikor Jogja menilai Edy mengetahui dan membiarkan dana hibah Rp600 juta untuk membayar utang ke Bank Pasar Bantul. Padahal dana tersebut untuk modal kelompok tani.

Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejati Jogja Purwanta Sudarmadji mengatakan, untuk penanganan perkara korupsi apakah ada pihak lain yang terlibat atau tidak dalam hibah tembakau virginia tergantung pada alat bukti yang ditemukan penyidik.

“Penyidik sangat bergantung pada ada atau tidaknya alat-alat bukti untuk menjerat pihak-pihak yang diduga ikut terlibat,” ucap dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif