Jogja
Senin, 25 Februari 2013 - 23:30 WIB

Korupsi Tempat Sampah, Asisten I Sekda Kulonprogo Dicopot

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO — Lantaran terlibat kasus korupsi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS), Asisten I Sekda Kulonprogo, Sarjono, bakal dicopot dari jabatannya per 1 Maret mendatang. Pencopotan tersebut sudah disetujui bupati.

Ditemui Senin (25/2/2013), Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo membenarkan Sarjono bakal diberhentikan. Meski demikian, Bupati mengaku tidak menyiapkan pelaksana tugas melainkan pejabat definitif berasal dari salah seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab Kulonprogo.

Advertisement

“Semuanya sudah jelas, Pak Sarjono positif diberhentikan 1 Maret mendatang. Kami siapkan pejabat definitif untuk menggantikannya, bukan pelaksana tugas,” kata Hasto.

Pemberhentian Sarjana dari jabatannya sudah direncanakan sejak dua pekan lalu. Sekretaris Daerah kulonprogo saat itu, Budi Wibowo, Kamis (14/2/2013) mengatakan, surat pemberhentian Asek I sedang diproses dan segera ditandatangani.

Selain Sarjono ada pejabat lain yang juga akan bernasib sama, yakni Puji Hartono, Kabid Pemerintahan Desa Kulonprogo. Berkas puji bahkan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) DIY.

Advertisement

Proses pencopotan Sarjono dan Puji Hartono terhitung cepat. Pasalnya, sesuai aturan, pejabat akan diberhentikan sementara jika sudah berstatus terdakwa dan menjalani masa penahanan sementara. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kulonprogo, Djulistiyo, dengan pencopotan tersebut, PNS yang bersangkutan kehilangan seluruh tunjangan serta hanya menerima 75%.

Terkait penyidikan kasus, Kejaksaan Negeri Wates masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum melanjutkan pemeriksaan terhadap Sarjana.

“Audit BPKP untuk tersangka sebelumnya sudah. Jadi mungkin audit untuk Sarjana satu bulan selesai. Saya kira tidak lama untuk audit. Kami masih menunggu hasilnya,” kata Kasi Pidsus Kejari Wates, M Arya Rosyid.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif