SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana korupsi (JIBI/Solopos/Dok.)

Harian Jogja.com, JOGJA—Terdakwa kasus korupsi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Banyuroto, Sarjana, aktif memimpin rapat negosiasi harga tanah dengan makelar, Heribertus Sambudi Suharyanto. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jogja, Selasa (1/10/2013).

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Sri Mumpuni, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ferdian, menghadirkan tiga saksi yakni Dono Sukistiaji, mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebersihan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kulonprogo, Moch. Nasjib, mantan Kepala DPU serta Kusnan, satu dari dua pemilik lahan yang dijadikan lokasi TPAS.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Salah satu saksi, Moch Nasjib, menyatakan penentuan harga tanah dilakukan dalam rapat 7 April 2006. Mantan Kepala DPU itu mengaku turut meneken berita acara negosiasi harga tanah karena merupakan anggota tim pengadaan.

Sedangkan saksi Kusnan mengaku total uang yang ia terima dari Heribertus selaku kuasa jual sebesar Rp83,5 juta. Pria sepuh itu mengaku tahu harga yang diberikan Pemkab Kulonprogo melebihi angka itu.

Penasehat hukum Sarjana, Aprilia Supaliyanto, mengkritisi dasar pembentukan panitia pengadaan tanah. Saat itu, Bupati Kulonprogo mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dan membentuk tim panitia berdasar pada Keppres No.55/1993.

Padahal, setelah panitia terbentuk, pada 2005 keluar aturan baru yakni Perpres No.36/ 2005 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Kasus ini bermula 2006 lalu saat Heribertus dan Sayono bertindak selaku kuasa jual tanah milik warga Banyuroto untuk dijadikan lahan TPA. Harga tanah sebenarnya hanya Rp97,5 juta, tapi oleh keduanya dijual kepada tim pengadaan tanah sebesar Rp377,8 juta sehingga menyebabkan kerugian negara Rp280 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya