Jogja
Selasa, 24 September 2013 - 19:35 WIB

KORUPSI TPAS BANYUROTO : Uang Korupsi Mengalir ke Beberapa Pejabat Kulonprogo

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi

Harian Jogja.com, JOGJA—Beberapa saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Banyuroto, menyebut terdakwa mantan Asek I Kulonprogo, Sarjana, ikut terlibat dalam penentuan harga.

Advertisement

Keterlibatan Sarjana ini terlihat dengan hadirnya Sarjana dalam rapat penentuan harga. Bahkan Sarjana memimpin langsung rapat tersebut. Keterangan tersebut diungkapkan makelar tanah, Heribertus Sambudi Suharyanto, dalam keterangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja, Selasa (24/9/2013).

Heribertus menyebut saat itu ia sebagai kuasa pemegang tanah atas M. Kusnan dan Kayem menawarkan tanah dengan Rp25.000 per meter. Namun dalam rapat penentuan harga yang dipimpin Sarjana, harga akhirnya disepakati Rp24.500 per meter.

“Saat itu Pak Sarjana selaku penanggungjawab kegiatan yang memimpin rapat. Saya tawarkan harga segitu, kemudian ada bisik-bisik sampai akhirnya disepakati Rp24.500 per meter,” ucap dia.

Advertisement

Selain keterlibatan Sarjana, terungkap adanya aliran dana ke beberapa pejabat lain. Heribertus mengaku memberikan sebagian dana hasil penjualan tanah ke Kepala UPTD Kebersihan dan Pertanahan, Dono Sugestiaji.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, M Najib, juga menerima aliran dana. Dana juga mengalir ke Puji Hartana dan Suroso yang sebelumnya sudah divonis bersalah di pengadilan.

Sarjana didakwa ikut terlibat tindak pidana korupsi dengan ikut mengatur penentuan harga tanah. Saat itu disepakati harga tanah milik M. Kusnan dan Kayem seluas 15.424 meter persegi dihargai Rp24.500 per meter persegi, sehingga total pembayaran yang dilakukan Pemkab Kulonprogo Rp377,8 juta.

Advertisement

Penentuan harga tanah ini tidak sesuai dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang seharusnya, yaitu harga tanah milik M.Kusnan hanya Rp2.450 per meter persegi dan milik Kayem Rp1.700 per meter persegi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif