Harian Jogja.com, SLEMAN—Ditresnarkoba Polda DIY bersama Sat Narkoba Polres Gunungkidul menggerebek dua salon di Wonosari, yang diduga menggunakan kosmetik ilegal.
Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati
Tiga orang langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni LS, 50, JK, 30, dan Y, 40, ketiganya warga Gunungkidul.
Menanggapi beredarnya kosmetik ilegal, Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Komsumen BBPOM Yogyakarta, Dyah Sulistyorini , menjelaskan setiap produk kosmetik yang diperjualbelikan harus memiliki izin peredaran.
Menurutnya, temuan polisi di Gunungkidul merupakan kasus baru yang harus dilakukan uji laboratorium. “Apakah kosmetik itu mengandung bahan berbahaya atau tidak. Karena ada kosmetik yang menggunakan bahan yang dilarang yakni mercury. Kami pernah menemukan,” katanya, Kamis (19/9/2013).
Jika mengandung mercury, lanjut Dyah, mengakibatkan kerusakan kulit, bahkan sampai menyebabkan kanker kulit. “Kami akan koordinasi dengan kepolisian. Kalau memang berbahaya, akan segera kami tarik,” ujar dia.