SOLOPOS.COM - Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menunjukkan sebagian kecil dari kosmetik palsu dengan bahan mengandung merkuri dan penstabil pelumas kendaraan, di Mapolres Sleman, Rabu (23/6/2015). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Kosmetik berbahaya yang dioplos di Jogja disebut pelaku atas sepengetahuan dokter.

Harianjogja.com, SLEMAN-Polres Sleman menggerebek sebuah home industri kosmetik oplosan bahan kimia yang terletak di Jalan Krasak RT 17 RW 04 GK 2/7 Kotabaru, Gondokusuman, Jogja belum lama ini. Ratusan kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya dalam satu merek diamankan ke Mapolres Sleman.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Pemilik usaha kosmetik, Fidia Sari, 26 ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Karena dinilai melanggar Pasal 196 dan Pasal 197 UU RI 36/2009 Tentang Kesehatan.

Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menambahkan racikan itu didapatkan dengan membeli di sejumlah toko bahan kimia. Untuk bahan lain seperti krim, tersangka membeli dari salahsatu pemasok bermerek SJ yang berada di di Jawa Barat kemudian dikirim melalui jasa pengiriman.

Tersangka meracik obat tersebut secara mandiri di rumah. Adapun ilmu itu didapatkan tersangka dari seorang temannya yang juga berbisnis kosmetik jenis tersebut. Tersangka juga menggunakan dokter sebagai saran konsultasi.

“Pengakuannya istrinya dokter, tapi kami belum tahu sejauh mana keterlibatannya,” ungkap Angga, Rabu (24/6/2015)

Dalam mengedarkan kosmetik berbahaya itu, lanjutnya, tersangka menjual dalam dua paket. Untuk paket hemat, dijual Rp125.000 berupa krim siang, krim malam, toner, facial oil dan obat anti iritasi. Kemudian untuk paket besar dengan harga Rp1,2 Juta yang berisi krim malam, krim siang, facial oil, bedak, obat anti iritasi, vitamin muka dengan jumlah masing-masing tiga hingga empat biji.

Pangakuan tersangka, lanjutnya, bisnis itu dijalankan sejak enam bulan silam dan dijual dengan sistem online. Omset dalam berbisnis ini mencapai ratusan juta dalam sebulan dengan menyasar ibu-ibu rumah tangga. Ironisnya meski tersangka mampu meracik kosmetik namun ia tidak berani menggunakannya sendiri. “Dia justru menggunakan kosmetik pabrikan lain, berarti ada dugaan mengerti kandungan bahayanya,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya