SOLOPOS.COM - Ilustrasi kosmetik (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lebih menggencarkan razia peredaran kosmetik ilegal serta mengandung bahan berbahaya yang masih banyak ditemukan di daerah setempat.

Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY Dyah Sulistyorini Jumat (27/9/2013) mengatakan kosmetik tanpa izin edar masih banyak ditemukan di pusat perbelanjaan, mall, atau sarana distribusi lainnya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Kami masih akan menggencarkan operasi di seluruh titik sarana distribusi bukan hanya pada bulan-bulan tertentu, karena masih banyak laporan dari masyarakat terkait kosmetik ilegal,” katanya.

Menurut dia ketika produk kosmetik telah terbukti tidak memiliki izin edar, pihaknya dapat langsung melakukan penyitaan, tanpa harus memeriksa kemungkinan adanya kandungan zat berbahaya.

“Kalau misalnya kosmetik tanpa izin edar, ya tanpa izin edar saja. Kami tidak perlu lanjutkan pemeriksaan komposisinya,” katanya.

Menurut dia setiap produk kosmetik yang diedarkan di masyarakat luas wajib memiliki izin peredaran. Jika tidak artinya siap untuk disita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya