Jogja
Minggu, 29 September 2013 - 16:21 WIB

Kosmetik Tak Punya Izin Edar akan Disita

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kosmetik (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lebih menggencarkan razia peredaran kosmetik ilegal serta mengandung bahan berbahaya yang masih banyak ditemukan di daerah setempat.

Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY Dyah Sulistyorini Jumat (27/9/2013) mengatakan kosmetik tanpa izin edar masih banyak ditemukan di pusat perbelanjaan, mall, atau sarana distribusi lainnya.

Advertisement

“Kami masih akan menggencarkan operasi di seluruh titik sarana distribusi bukan hanya pada bulan-bulan tertentu, karena masih banyak laporan dari masyarakat terkait kosmetik ilegal,” katanya.

Menurut dia ketika produk kosmetik telah terbukti tidak memiliki izin edar, pihaknya dapat langsung melakukan penyitaan, tanpa harus memeriksa kemungkinan adanya kandungan zat berbahaya.

“Kalau misalnya kosmetik tanpa izin edar, ya tanpa izin edar saja. Kami tidak perlu lanjutkan pemeriksaan komposisinya,” katanya.

Advertisement

Menurut dia setiap produk kosmetik yang diedarkan di masyarakat luas wajib memiliki izin peredaran. Jika tidak artinya siap untuk disita.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif