Jogja
Kamis, 19 Oktober 2017 - 11:20 WIB

Kota Jogja Punya 6 Kecamatan Layak Anak

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (PMPPA) Kota Jogja, Octo Noor Arofat? (tengah) saat menjadi pembicara dalam forum pembentukan kecamatan layak anak di Pendopo Kecamatan Umbulharjo, Rabu (18/10/2017). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Pemerintah Kota Jogja tahun ini menargetkan tiga kecamatan terbentuk sebagai kecamatan layak anak (KLA)

 
?
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota Jogja tahun ini menargetkan tiga kecamatan terbentuk sebagai kecamatan layak anak (KLA). Ketiga kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Kotagede, Kecamatan Jetis, dan Kecamatan Umbulharjo.
?
“Kalau dengan tahun lalu total sudah enam kecamatan terbentuk KLA,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (PMPPA) Kota Jogja, Octo Noor Arafat saat memberikan materi penguatan KLA di Pendopo Kecamatan Umbulharjo, Jalan Glagahsari, Rabu (18/10/2017).
?
Tiga kecamatan yang sudah terbentuk tahun lalu adalah Kecamatan Danurejan, Kecamatan Mergangsan, dan Kecamatan Tegalrejo. Octo berharap dalam tiga tahun kedepan semua kecamatan di Kota Jogja sudah memiliki KLA. Ia mengatakan pembentukan KLA sangat penting agar tugas perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak lebih luas.
?
Selama ini Kota Jogja sudah memiliki sekitar 172an kampung ramah anak (KRA). Namun KRA tingkat RW tersebut belum efektif, “Kami ingin semua tokoh dari tingkat kecamatan juga terlibat,” kata Octo.
?
Pembentukan KLA juga dikarenakan soal pendanaan. Saat ini sudah tidak ada lagi dana hibah untuk kampung ramah anak. Pendanaan saat ini akan diakomodasi melalui kegiatan kecamatan. Karena itu nantinya tidak hanya sekadar KLA yang terbentuk, melainkan memiliki program kerja yang nyata.
?
Kegiatan-kegiatannya pun bisa diusulkan melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang). Menurut Octo, dalam musrenbang tingkat kecamatan nantinya diwajibkan melibatkan anak dan perempuan sebagai bagian dari pemenuhan hak anak untuk didengarkan pendapatnya.
?
Usulan itu bisa berupa keluhan, keresahan yang terjadi di kampungnya masing-masing. Ia mencontohkan keluhan soal terbatasnya ruang bermain anak, sulitnya jalur sepeda, atau banyaknya pembuatan sumur resapan tidak rapi mengganggu anak bermain.
?
Namun jika dalam musrenbang bersama tidak memungkinkan anak untuk menyampaikan gagasannya. Maka forum musrenbang bisa dibagi-bagi. “Seperti di Kecamatan Danurejan Musrenbang dibagi tiga kali, khusus anak, khusus perempuan dan secara umum,” kata Octo.
?
Ia juga mewanti-wanti orang tua agar tidak terlalu memanjakan anak-anaknya terhadap gawai. Karena kecanduan gawai berpotensi menghambat tumbuh kembang anak dan juga kesehatan.
?
Kepala Seksi Pengarusutamaan Hak Anak (PUH), PMPPA, Hendro Basuki menambahkan dalam proses pembentukan KLA perlu pemahaman bersama soal materi hak-hak anak. Pertemuan akan dilakukan selama tiga kali yang melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kecamatan Layak Anak
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif