SOLOPOS.COM - Petugas Pemilu (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, BANTUL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul tidak terpengaruh dengan hasil penghitungan cepat yang dilakukan pihak di luar lembaga penyelenggara pemilu.

“‘Quick count’ hanya sampling dan bukan riil. KPU ada mekanisme sendiri dalam menghitung suara, jadi hasil quick count tidak berpengaruh,” kata Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara di Bantul, Senin (14/4/2014).

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Menurut dia, penghitung suara dilakukan secara manual berjenjang mulai dari tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS) kemudian PPK dan tingkat kabupaten.

Dengan demikian, kata dia, KPU tidak mengacu pada hasil penghitungan cepat meskipun sejumlah pihak telah merilis hasil penghitungan, karena secara resmi pihaknya baru akan mengumumkan antara 17-21 April setelah masing-masing PPK menyerahkan rekapitulasi ke KPU.

“Hasil dari ‘quick count’ bisa saja nantinya mendekati penghitungan manual yang dilakukan KPU, angkanya bisa saja lebih, bisa saja kurang. Yang jelas KPU punya mekanisme sendiri, dan itu yang akan menjadi patokan KPU,” katanya.

Ditanya terkait kemungkinan ada pihak yang keberatan dengan hasil penghitungan manual KPU, kata Muhammad, pihaknya akan menyodorkan hasil penghitungan manual yang dilakukan KPU jajaran bawah, bahwa penghitungan sudah dilakukan sesuai data di lapangan.

“Kalau ada yang protes karena perbedaan data antara hasil penghitungan KPU dengan ‘quick count’, ya kami tinggal kasihkan hasil rekapnya sesuai mekanisme, misalnya kami tunjukkan salinan form c1-nya, karena itulah hitungan nyata,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya