SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pemilu (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menemukan 25 anggota pemungutan suara (PPS) yang bermasalah selama proses penyelenggaraan pemilihan presiden (Pilpres) 2014, beberapa waktu lalu. Dari semua anggota PPS yang bermasalah, 11 di antaranya dipecat.

Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU DIY Farid Bambang Siswantoro mengungkapkan, 11 anggota PPS yang dipecat terdiri dari delapan anggota PPS dari Kota Jogja dan tiga anggota PPS dari Kabupaten Bantul.
“Pemecatan penyelenggara pemilu berdasarkan hasil evaluasi KPU kabupaten dan kota se-DIY,” kata Farid, Rabu (3/9/2014).

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Pemecatan anggota PPS, kata Farid, karena anggota PPS melakukan tindakan diluar aturan. Salah satu pelanggarannya adalah membuka kotak suara tanpa dihadiri saksi. “Ada yang buka kotak suara tanpa saksi. Meski ada panitia pengawas tapi tetap menyalahi aturan,” papar Farid.

Lebih lanjut Farid mengatakan, selain pemecatan 11 anggota PPS, seorang anggota PPS dari Gunungkidul mengundurkan diri sebelum diberhentikan.

Sementara, 14 anggota PPS lainnya berhenti secara sukarela karena berbagai alasan. Di antara alasannya karena lelah, tidak sanggup menjadi PPS, dan alasan kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya