SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada Langsung (JIBI/Harianjogja/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap mengupayakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada 2015 secara serentak di tiga kabupaten meskipun Rancangan Undang-Undang Pilkada belum disahkan.

“Sementara ini untuk Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul tetap kami upayakan serentak, meskipun apabila RUU Pilkada sudah disahkan di DPR akan kami sesuaikan lagi nanti,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Hamdan Kurniawan, Rabu (10/9/2014).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Hamdan mengatakan, apabila pilkada dapat dilakukan secara serentak, maka akan lebih memudahkan koordinasi dan pelaksanaan secara teknis, utamanya menyangkut keamanan.

Selain itu, menurut dia, pilkada serentak juga lebih memungkinkan menekan terjadinya kecurangan seperti mobilisasi pemilih dari luar daerah.

“Karena proses pelaksanaannya bisa dilakukan secara bersamaan, anggaran pun juga bisa diminimalkan,” kata dia.

Dia mengatakan, terkait upaya pemilu serentak, hingga saat ini KPU DIY bersama KPU Kabupaten Sleman, Gunungkidul, dan Bantul masih melakukan penentuan waktu yang tepat untuk pelaksanaannya.

Tiga Kabupaten tersebut, menurut dia juga telah mengajukan anggaran pelaksanaan pilkada kepada masing-masing pemerintah kabupaten.

“Anggaran sudah harus diajukan sekarang karena antara lain digunakan untuk biaya rekrutmen panitia “adhoc” [PPS, KPPS] yang harus sudah dipersiapkan 6 bulan sebelum pilkada,” kata dia.

Menurut Hamdan, apabila persiapan ditunda hingga RUU Pilkada disahkan, dikhawatirkan persiapan tidak maksimal.

“Kami memang sudah melakukan persiapan jauh-jauh hari. Selama RUU Pilkada belum disahkan, maka kami tetap melakukan upaya seperti periode pilkada sebelumnya sesuai UU Pilkada lama,” kata dia.

Meski demikian, kata Hamdan, KPU DIY bersama KPU kabupaten/kota juga secara rutin melakukan kajian bersama mengenai kemungkinan perubahan pelaksanaan pilkada pasca RUU Pilkada disahkan.

“Kemungkinan-kemungkinan perubahan itu tetap kita kaji, karena kami belum punya presedennya apabila pilkada nanti akhirnya dilakukan di DPRD, sebab semenjak KPU ada, pilkada sudah dilakukan secara langsung,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya