SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul menyebutkan jumlah surat suara untuk Kabupaten Bantul yang nyasar ke Gunungkidul jumlahnya ada 410 lembar surat suara.

“Surat suara untuk Bantul ditemukan di antara lembaran kotak surat suara untuk Gunungkidul. Ada juga yang ditemukan satu bendel yang isinya 100 lembar untuk Bantul semua,” ujar anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, Senin (10/3/2014).

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

KPU sudah memisahkan surat suara milik Bantul itu sejak Sabtu (8/3) lalu. Hari itu, ada lembar surat suara DIY 3 (wilayah Bantul) masuk dalam boks DIY 7 (Gunungkidul).

“Jumlah pastinya masih dalam penghitungan,” ujar anggota KPU Gunungkidul, Is Sumarsono, saat itu. Surat akan diserahkan ke KPU DIY.

Sampai hari kelima proses pelipatan surat suara, kemarin KPU menemukan 500 lembar surat suara yang rusak karena kotor, sobek dan tintanya pudar. Surat suara rusak akan dilaporkan setelah proses pelipatan surat suara selesai pada 14 Maret mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya