SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Google/matanews.com)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditetapkan sebanyak 614.640 pemilih.

Anggota KPU Gunungkidul, Rohmad Qomarudin, mengatakan jumlah DPS tersebut lebih sedikit atau berkurang dari DPS sebelumnya, yakni 616.419 pemilih.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

“Jumlah Daftar Pemilihan Sementara menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan berkurang 1.779 pemilih,” kata Rohmad, Kamis (18/5/2023).

Dia mengatakan sebelum menetapkan DPS hasil perbaikan, KPU juga membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan atau tanggapan terhadap DPS yang telah ditetapkan.

“Kami sudah menetapkan data pemilih hasil perbaikan dari DPS,” kata Rohmad.

Dia menyampaikan sampai dengan rapat pleno KPU juga masih memberikan kesempatan kepada peserta rapat pleno untuk memberikan masukan atau tanggapan. Hasilnya, sudah tetapkan DPSHP sebanyak 614.460 pemilih.

“Data pemilihnya berkurang karena ada yang meninggal dan ada yang pindah,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan DPSHP telah ditetapkan melalui rapat pleno pada Jumat, 12 Mei 2023. DPSHP ditetapkan 614.460 pemilih. Terdiri dari pemilih laki-laki 300.280 dan pemilih perempuan 314.180.

“Jumlah TPS 2.709 tersebar di 18 kapanewon/kecamatan dan 144 kalurahan/desa,” kata Ahmadi Ruslan Hani.

Dia mengatakan jumlah pemilih merupakan hal yang dinamis sehingga sangat memungkinkan terjadi perubahan.

Pada prinsipnya, data yang ada masih bersifat dinamis. Artinya, data yang sudah ditetapkan dalam bentuk DPSHP ini masih ada kemungkinan akan berubah.

“Hanya saja untuk perubahannya bertambah atau berkurang, itu akan dilihat nanti,” katanya.

Ruslan Hani juga mengatakan alam pendataan validasi sendiri tidak ada kendala, KPU menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Selain itu, KPU Gunungkidul berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul.

“Hasil DPSHP diumumkan untuk mendapat tanggapan dan masukan masyarakat, selanjutnya diperbaiki dan ditetapkan menjadi DPT,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya