SOLOPOS.COM - Dokumen persyaratan DPD PDI-P Kota Jogja dikembalikan KPU Kota Jogja, Rabu (11/10/2017). (Beny Prasetya/JIBI/Harian Jogja)

Dokumen persyaratan DPD PDI-P Kota Jogja dikembalikan KPU Kota Jogja

Harianjogja.com, JOGJA– Dokumen persyaratan DPD PDI-P Kota Jogja dikembalikan KPU Kota Jogja, Rabu (11/10/2017). Melalui Sekretaris PDI-P Kota Jogja, Sutaryo akui KTP yang disertakan memang belum memenuhi yang disyarakatkan.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Saat proses perhitungan KTP berlangsung, Sutaryo mengakui dokumen yang disertakan belum memenuhi standar minimal yang diwajibkan, 410 KTP. Bahkan dalam Sistem Informasi Parpol (SIPOL) KPU Kota Jogja, DPD PDI-P Kota Jogja telah memasukan 718 KTP. “Kita baru menyertakan 151 KTA dan 151 KTP,” jawabnya.

Sutaryo mengatakan, bahwa dokumen persyaratan sebenarnya sudah lengkap, namun PDI-P Kota Jogja kekurangan waktu untuk menyusunnya. “Kita bakal memenuhi secepatnya,” jawab Sutaryo saat ditanya kapan akan memenuhi persyaratannya.

DPD PDI-P Kota Jogja mendatangi KPU sekitar pukul 15.30 WIB, 30 menit sebelum ditutup. Sekitar 10 anggota turut menggantarkan 352 dokumen yang akhirnya dikembalikan itu.

Walau dikembalikan, PDI-P menjadi partai kedua yang menyambangi KPU untuk memenuhi dokumen. Sebelumnya Partai Persatuan Indonesia (Perindo) telah memenuhi persyaratan yang ada, Senin (9/10/2017). Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Jogja yang rencananya akan menyerahkan pada Selasa (10/10/2017) lalu belum juga datang.

Ketua KPU Kota Jogja Wawan Budianto, mengatakan Selasa (10/10/2017) tidak ada yang memasukan verifikasi dokumen. “Sementara ini hanya Perindo dan PDI-P yang memasukan dokumen,” kata Ketua KPU Kota Jogja Wawan Budianto.

“Dokumen kami kembalikan, kami tunggu hingga jam 12 16 Oktober nanti,” tutup Wawan saat proses pengembalian dokumen di KPU Kota Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya