SOLOPOS.COM - Logo KPU (JIBI/Dok)

KPU Sleman tengah melalukan verifikasi faktual

Harianjogja.com, SLEMAN-Sejumlah partai politik saat ini tengah menjalani proses verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman. Partai politik tersebut di antaranya Partai Perindo, Partai Berkarya, dan Partai Garuda.

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

“Saat ini, kami tengah melakukan proses verifikasi secara faktual terhadap Partai Berkarya dan Partai Garuda. Adapun Partai Perindo beberapa waktu lalu sudah selesai diverifikasi, tetapi ada berkas yang harus dikaji ulang dan direvisi,” ujar Ahmad Shidqi, Ketua KPU Sleman ketika ditemui di kantornya, Selasa (9/1/2018).

Menurut Ahmad, proses verifikasi ini penting dan wajib dilakukan partai-partai politik. “Hal ini [verifikasi] dilakukan untuk pengakuan dan legalisasi partai-partai yang terhitung baru di Indonesia,” papar dia.

Proses verifikasi ini juga kerap menemui hambatan. Kendala itu misalnya terdapat nama-nama anggota partai yang tidak bisa ditemui karena sedang tidak ada di tempat ketika dilakukan proses verifikasi. “Untuk mengatasi masalah tersebut, para anggota partai tersebut bisa mendatangi kantor KPU untuk melakukan verifikasi secara mandiri,” ujar Ahmad.

Batas akhir proses verifikasi partai politik tersebut jatuh pada 12 Januari 2018. Setelah itu, berkas dari partai-partai politik tersebut akan dilimpahkan ke KPU pusat untuk keperluan legalisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya