SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2019. (kpu.go.id)

Hanya saja Imanda tidak mau menyebut nama-nama dari tujuh partai yang diterima KPU dengan catatan itu

Harianjogja.com, SLEMAN-KPU Sleman menerima 15 partai calon peserta Pemilu. Dari jumlah tersebut, hanya delapan partai saja yang diterima tanpa catatan.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Ketua Divisi Hukum Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga KPU Sleman Imanda Yulianto mengatakan, kedelapan partai itu memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh KPU. Sementara, empat partai lainnya diterima dengan catatan karena belum memenuhi batas minimal yang ditentukan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Tiga partai lainnya diterima dengan catatan lantaran belum memenuhi batas minimal jumlah Sipol yang dipersyaratkan,” kata dia kepada Harian Jogja, Selasa (17/10/2017).

Hanya saja, Imanda tidak mau menyebut nama-nama dari tujuh partai yang diterima KPU dengan catatan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya