Jogja
Jumat, 14 Oktober 2011 - 09:46 WIB

Kredit cair atas izin Idham

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Kredit empat pejabat Bantul senilai Rp1 miliar pada Juni 2003 untuk menalangi pengadaan komputer dari Jepang diketahui cair atas jaminan Bupati Bantul Idham Samawi kala itu.

Konsultan Hukum Bank Pasar Bantul Achiel Suyanto kepada wartawan, Kamis (13/10) mengungkapkan, kredit yang kini berbuntut perkara hukum itu diloloskan Bank Pasar Bantul karena ada jaminan dari Idham. Lantaran dianggap untuk kepentingan Pemkab. “Pak Idham sendiri yang memberikan jaminan,” terang Achiel.

Advertisement

Empat pejabat yang mengajukan kredit yakni Asisten Tata Praja Sumarno Projosumardi (sekarang wakil bupati), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gendut Sudarto (kini Sekda nonaktif), Kepala KPDE Agustinus Sumasriyana dan  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sudarman (saat ini pensiun).

Setiap pejabat menerima kredit masing-masing Rp250 juta. Kredit diajukan untuk menalangi pengadaan 2.000 unit komputer dari Jepang yang merupakan program Pemkab memajukan dunia pendidikan. Meski akhirnya, ribuan komputer tersebut tak jadi dikirim karena terganjal aturan yang melarang impor barang bekas.

Dikatakannya pula, kredit diajukan tanpa agunan. Empat nasabah cukup menunjukan SK pengangkatan mereka sebagai pejabat sekaligus jaminan dari Bupati. Namun ternyata hingga jatuh tempo Desember 2003 terpaksa molor hingga 2005. Lantaran itu pula Bank Indonesia menemukan adanya kredit macet di Bank Pasar milik Pemkab Bantul itu.

Advertisement

Tak hanya itu, bunga dan dendanya juga tak dibayar. Namun Achiel menganggap urusan itu sudah selesai.

“Apanya lagi yang mau dipersoalkan,” tegasnya. Meski begitu dirinya mengaku tak masalah bila kemudian persoalan ini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati). Adapun terkait dugaan gratifikasi yang dialamatkan ke empat pejabat itu dibantah Achiel. Menurutnya tak ada satu pun unsur gratifikasi yang terpenuhi.

“Tidak ada yang diuntungkan, gratifikasinya di mana, kredit juga sudah dikembalikan,” lanjutnya. Sementara itu, bekas Bupati Bantul Idham Samawi saat dihubungi melalui telepon tidak menjawab. (HARIAN JOGJA/Bhekti Suryani)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif