SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Kredit macet di PD Bank Pasar Kulonprogo harus dikurangi, hal ini menjadi pandangan sejumlah fraksi di DPRD Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo meminta Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Pasar Kulonprogo menimimalkan jumlah kredit macet atau non performing loan (NPL). Besar NPL yang saat ini diperkirakan mencapai Rp7 miliar dinilai terlalu banyak dan mengkhawatirkan.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Hal itu disampaikan juru bicara panitia khusus (pansus) pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang PD BPR Bank Pasar Kulonprogo, Suharto, dalam rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama atas penetapan raperda tersebut di gedung Dewan, Selasa (9/2/2016).

Dia mengatakan, Dewan juga meminta penambahan alokasi kredit pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan jasa murah, yaitu setara dengan kredit usaha rakyat (KUR) yang diberlakukan pemerintah. “Program tersebut bisa menjadi unggulan Bank Pasar dan selaras dengan program Bela-Beli Kulonprogo,” ungkap Suharto.

Menurut Suharto, kinerja dan pertumbuhan PD BPR Bank Pasar Kulonprogo harus lebih baik dibanding BPR lain umumnya. Jika diperlukan, upaya penambahan modal bisa menjadi salah satu strateginya.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Priyo Santoso juga berharap program-program PD BPR Bank Pasar Kulonprogo lebih memberdayakan UMKM dan masyarakat miskin. Dengan demikian, keberadaannya akan semakin mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Priyo pun sepakat jika PD BPR Bank Pasar Kulonprogo harus menekan NPL. Dia berpendapat, tingginya NPL menunjukkan lemahnya sistem manajemen lembaga. “Harus ada upaya untuk menurunkan angka kredit macet hingga mendekati toleransi dua persen,” ucap Priyo.

Sementara itu, Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengatakan, kebutuhan penyertaan modal PD BPR Bank Pasar Kulonprogo mencapai Rp50 miliar. Pemenuhannya perlu dilakukan dalam beberapa tahap sebesar Rp6 miliar per tahun hingga 2020 mendatang. “Saat ini, modal yang disetor mencapai Rp20,59 miliar,” ujar Hasto saat menyampaikan pendapat akhirnya.

Rapat paripurna hari itu juga digelar untuk memberikan persetujuan atas penetapan beberapa raperda lain. Diantaranya raperda tentang perubahan atas Perda No.19/2012 tentang retribusi tempat pelelangan pada tempat pelelangan ikan serta perubahan Perda No.9/2011 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya