Jogja
Kamis, 14 Januari 2016 - 03:40 WIB

KREDIT USAHA KECIL : Penyaluran KUR di DIY 2015 Tidak Maksimal

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Pada 2015 sempat terjadi vakum karena terdapat ketidakpastian di awal tahun mengenai kelanjutan KUR

 

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di DIY pada 2015 dinilai tidak maksimal. Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, serapan KUR tergolong kecil.

Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Hilman Tisnawan mengatakan, untuk baki debet KUR di DIY berdasarkan data hingga November 2015, sebesar Rp411 miliar. Jumlah tersebut tergolong kecil karena plafon yang disediakan sebesar Rp578 miliar. Artinya, serapannya tidak bisa maksimal. “Data yang kami punya masih sampai November 2015 karena pelaporan untuk Desember akan dilakukan Januari,” ujar dia ketika ditemui di KPBI DIY, Jogja, Rabu (13/1/2016).

Hilman mengemukakan, angka tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan baki debet pada 2014 yang mencapai Rp1,2 triliun. Alasannya, pada 2015 sempat terjadi vakum karena terdapat ketidakpastian di awal tahun mengenai kelanjutan KUR. Baru pada semester kedua ada kepastian sehingga untuk menggenjot serapan KUR sedikit susah karena sudah kehilangan momentum.

Advertisement

“Seharusnya, serapan pada 2016 ini akan jadi lebih besar. Kalau bisa sampai Rp1,5 triliun itu cakep banget,” ujar dia.

Optimisme itu didukung dibentuknya tim monitoring serapan KUR. Namun, harus ada dukungan dari kondisi perekonomian yang kondusif. Ia mengatakan, KUR merupakan program dari Pemerintah yang mendapatkan dukungan dari Bank Indonesia. Saat ini, bunga KUR sudah turun menjadi 9% dan direncanakan menuju 5%. Penyaluran KUR bisa menjadi berkah untuk pengembangan industri kreatif di DIY, misalnya disalurkan kepada masyarakat yang memiliki keahlian namun terhambat modal.

Bank Indonesia, melihat KUR dari sisi bisnis yang diyakini akan menunjang perekonomian terutama usaha mikro di bidang ekonomi kreatif. Dari sisi Pemerintah, KUR memiliki fungsi untuk pengamanan sosial misalnya dengan mengurangi pengangguran.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif