Jogja
Senin, 10 April 2017 - 14:55 WIB

KRIMINAL BANTUL : Bapak-Anak Kompak Curi 7 Ton Cengkeh

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolsek Kasihan Kompol Supardi saat menunjukkan cengkeh hasil curian, Senin (10/4/2017) di Kantor Polsek Kasihan. Cengkeh itu disita polisi dari tangan pedagang yang membelinya dari pelaku. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Kriminal Bantul berupe pencurian berhasil terungkap

 

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Manfaatkan saluran pembuangan, bapak-anak kompak mencuri ratusan karung berisi cengkeh dari sebuah gudang yang berada di Dusun Mrisi, Desa Tirtonirmolo, Kasihan.

Adalah SU, 59, warga RT 8 Dusun Padokan Kidul, Desa Tirtonirmolo yang bekerja sama dengan anaknya, HR, 34, mencuri ratusan cengkeh dari gudang sementara tersebut. Tak bekerja sendiri, keduanya melakukan aksi pencurian itu bersama 4 orang lainnya.

“Sayangnya, kami hanya berhasil menangkap tiga orang, dua di antaranya bapak-anak ini,” kata Kapolsek Kasihan Kompol Supardi saat ditemui di kantornya, Senin (10/4/2017).

Advertisement

Selain bapak-anak itu, tambah Supardi, satu orang pelaku lainnya yang berhasil diringkus adalah RS, 24, warga Gondomanan, Jogja. Penangkapan ketiganya berawal dari laporan pemilik gudang atas hilangnya beberapa karung cengkeh miliknya, akhir Maret lalu.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 144 karung dengan berat total mencapai 7,2 ton cengkeh berhasil dicuri pelaku. Ratusan karung cengkeh itu dicuri pelaku secara bertahap sejak September 2016 lalu.

Kini, baik bapak-anak itu maupun RS harus meringkuk di tahanan Polsek Kasihan. Ketiganya diancam 7 tahun penjara lantaran melanggar pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif