SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/Reuters)

Petugas Polsek Banguntapan, Bantul mengamankan pria berinsal SBM alias Usrok, 24 warga Dusun Ponggok, Trimulyo, Jetis

 
Harianjogja.com, BANTUL- Petugas Polsek Banguntapan, Bantul mengamankan pria berinsal SBM alias Usrok, 24 warga Dusun Ponggok, Trimulyo, Jetis karena diduga mencuri peralatan tukang milik sebuah perusahaan mebel di Tamanan, Banguntapan.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno mengungkapkan, kasus ini pertama diketahui oleh Kepala Bagian Produksi Perusahaan CV. Amerkon Kraft, Asnawai, 31 pada Sabtu (12/8/2017) lalu. Ia curiga, mengetahui beberapa peralatan pembuatan mebel seperti gerinda, polister dan dinamo tidak ada di gudang penyimpanan.

Asnawi kemudian mengumpulkan seluruh pekerja CV. Amerkon Kraft. Saat dikumpulkan, tiba-tiba SBM yang merupakan salah satu karyawan meminta berhenti bekerja. Merasa curiga, Asnawi lalu menanyakan perihal alat tukang yang hilang kepada SBM. SBM kemudian mengakui telah mengambil peralatan tukang yang hilang tersebut.

Ia berjanji akan mengganti peralatan yang ia curi pada 15 Agustus tersebut. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pelaku justru menghilang dan tak menepati janjinya. Kasus ini lalu dilaporkan ke polisi.

“Pelaku menjual barang curiannya melalui online. Pembayarannya dilakukan dengan cara cash on delivery (COD),” kata Suharno, Jumat (25/8/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya