Pelaku pencurian kabel di asrama Institut Seni Indonesia (ISI), RY (23) yang merugikan ISI sebesar 100 juta berhasil ditangkap
Harianjogja.com, BANTUL – Pelaku pencurian kabel di asrama Institut Seni Indonesia (ISI), RY (23) yang merugikan ISI sebesar 100 juta berhasil ditangkap oleh Reskrim Sewon pada 27 Desember 2017 pukul 11.30 WIB. Sementara pelaku lainnya, AN, masih dalam pencarian.
Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023
Para pelaku tertangkap basah oleh satpam ISI saat sedang beraksi mencuri kabel melalui lantai dua asrama ISI. Mereka kemudian melompat dari lantai dua dan lari meninggalkan sepeda motor mereka.
Dari sepeda motor tersebut Reskrim Bantul melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RY. Sebelumnya, Polsek Sewon mendapat laporan sebanyak empat kali dari ISI, namun pelaku tak berhasil ditangkap.
Kanit Reskrim Polsek Sewon Iptu Riyan Permana mengatakan penyelidikan Reskrim Sewon terhadap pencurian kabel di Asrama Institut Seni Indonesia (ISI) sudah berlangsung sejak tahun 2016.
“Penyelidikan memang sudah lama. Pelaku memang spesialis kabel, perlengkapannya sangat lengkap, kerugian instalasi ISI juga cukup besar, sekitar 100 juta,” ujar Riyan, Jumat (5/1/2018).
Dikatakan oleh Riyan, sekali beraksi RY dan AN mendapatkan keuntungan Rp800.000-Rp1.000.000.
Barang bukti yang didapatkan Polsek Sewon antara lain cater, obeng, tang, pisau, satu gulung kabel berwarna putih, kardus kabel yang sudah dikelupas, dan satu unit sepeda motor smash warna merah. RY terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Sementara AN yang sehari-harinya mengamen dan tuna wisma masih dalam proses pencarian.