Jogja
Jumat, 31 Maret 2017 - 20:20 WIB

KRIMINAL GUNUNGKIDUL : Maling Diringkus Setelah Nyolong di 15 Rumah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan polisi tersangka pelaku kriminalitas. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/JIBI/Harian Jogja)

Kriminal Gunungkidul berupa pencurian terungkap pelakunya

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Polsek Wonosari berhasil meringkus pencuri spesialis rumah kosong. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan setelah diketahui melakukan aksi pencurian di 15 rumah pada saat siang hari.

Advertisement

Kapolsek Wonosari, Kompol Riyanto mengatakan, pencuri berinisial MG, warga Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari telah ditangkap di rumahnya. Pelaku berhasil ditangkap setelah mendapatkan laporan pencurian di salah satu rumah warga Kecamatan Wonosari pada awal Maret lalu.

Setelah ditangkap, dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa dua buah ponsel, dua buah gelang emas, KTP, dan besi untuk mencongkel pintu dan jendela.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, dia sudah sering beraksi kurang lebih di 15 rumah,” kata dia, Jumat (31/3/2017).

Advertisement

Lanjutnya lagi, modus yang kerap dijalankan oleh pelaku adalah dengan beraksi sendirian, pura-pura bertamu. Dia terlebih dahulu mengamati rumah tersebut, jika memang diketahui tidak ada penghuninya, rumah akan dibobol dan dikuras barang-barang berharganya.

“Dengan berpura-pura menyamar bertamu akhirnya pelaku bisa masuk dan menggasak semua barang yang ada di dalam rumah kosong tersebut,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif