SOLOPOS.COM - Ilustrasi ditangkap polisi. (Dok/JIBI/Solopos)

Warga Dusun Bibal, Desa Girisuko, Panggang menangkap WBS,41, warga Giripurwo, Kecamatan Purwosari yang diduga melakukan pencurian kotak infak

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Warga Dusun Bibal, Desa Girisuko, Panggang menangkap WBS,41, warga Giripurwo, Kecamatan Purwosari yang diduga melakukan pencurian kotak infak di masjid dusun tersebut, Senin (24/7/2017) pukul 05.00 WIB. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panggang.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Penangkapan terhadap WBS bermula dari kecurigaan Ketua RT 01, Dusun Bibal Sumaryanto yang mendengar suara yang aneh dari Masjid At Tauhid. Dia pun melakukan pengecekan dengan mendatangi masjid dan menemukan pelaku. Awalnya dia tidak merasa curiga karena saat ditanya, pelaku hanya menjawab akan menumpang salat.

Namun setelah melakukan pengecekan secara seksama, Sumaryanto menemukan kejanggalan karena kunci kotak infak dalam kondisi rusak. Dia pun langsung mendatangi WBS dan bertanya perihal tentang rusaknya gembok kontak infak.

“Dia  [pelaku] pun mengakui telah merusak kotak infak. Selanjutnya saya membangunkan teman saya untuk membawa WBS ke Polsek Panggang,” kata Sumaryanto kepada wartawan, Senin.

Sumaryanto pun menyerahkan kasus ini kepada Polsek Panggang untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. “Selain pelaku, kami juga menyerahkan sepeda motor yang digunakan sebagai barang bukti,” ujarnya.

Kepala Polsek Panggang AKP Tri Wibowo membenarkan pihaknya sedang menangani kasus pencurian kotak infak di wilayah Girisuko. Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, WBS mengaku telah mencuri kotak infak di beberapa masjid di wilayah Panggang. “Selain aksi di Masjid At Tauhid, dia [pelaku] mengaku telah mencuri di dua masjid lainnya,” kata Tri Wibowo.

Menurut dia, upaya pemeriksaan tidak hanya menyangkut masalah pencurian kotak infak masjid. Pasalnya, pelaku juga diduga melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Purwosari.

“Untuk pencurian motor Yamaha Mio AB 6468 VM, masih kita tindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan jajajaran Polsek Purwosari,” ujar mantan Kapolsek Ngawen ini.

Untuk menangani kasus ini, Tri Wibowo juga masih mendalami kondisi kejiwaan WBS. Ini lantaran, pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa karena pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Grhasia. “Kita telusuri karena kondisi kejiwaan pelaku sangat penting untuk penyelesaian kasus,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya