Kriminal Jogja terjadi berupa pencopetan
Harianjogja.com, JOGJA-Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja menangkap dua orang copet yang beraksi saat konser dangdut di Alun-alun Kidul (Alkid), Jumat sore pekan lalu. Keduanya warga Semarang, Jawa Tengah, berinisial WN, 52, dan KS, 31.
“Tersangka KS ini diamankan di lokasi kejadian oleh warga bahkan nyaris dihakimi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja, Komisaris Polisi Akbar Bantilan, di kantornya, Senin (30/1/2017).
Setelah tertangkap dan dibawa ke Polresta, KS mengaku aksinya dilakukan bersa bibinya WN. Polisi baru menangkap WN di indekosnya di wilayah Maguwoharjo, Sleman pada Minggu (29/1/2017).
Menurut Akbar selama dua jam konser ada tujuh laporan kecopetan uang dan telepon selular dalam tas. Namun yang resmi melapor seorang korban, Siti Fatonah, 22, warga Jepara. Korban sengaja datang bersama teman-temannya ke Jogja untuk berlibur kemudian menonton konser.
Akbar meyakini selain dua tersangka yang ditangkap, masih ada tersangka lainnya. Ia melihat cara kerja tersangka copet cukup lihai dalam pembagian tugas.
KS bertindak selaku yang mengalihkan konsentrasi calon korban, misalnya dengan menyenggol kemudian mengajak korban bicara. Sementara WN yang mengeksekusi dengan merogoh tas atau dompet milik korban.
“Pengakuan tersangka baru sekali, tapi kemungkinan masih ada komplotan lainnya yang sedang kami kembangkan,” ujar Akbar.
Keyakinan akbar itu karena modus kecopetan dari tujuh korban hampir sama, sementara dari dua tersangka tidak ditemukan barang bukti lainnya, melainkan satu bukti berupa telepon selular.